Perizinan & Legalitas Usaha
Pendampingan IUP, IUJP, IPP, SIP dan SIPA air tanah, serta dokumen tambang dari tahap WIUP sampai IUP Operasi Produksi.
G-Mine · Konsultansi & Perizinan Pertambangan
Kami mendampingi pemegang izin usaha pertambangan dan pelaku industri menyiapkan dokumen teknis, lingkungan, dan pelaporan yang dipersyaratkan, dari penyiapan wilayah izin sampai pasca tambang.
Layanan
Dokumen yang disusun benar sejak awal menghemat waktu dan biaya: rencana kerja terukur, kewajiban ke instansi bisa diantisipasi, dan risiko sanksi ditekan.
Pendampingan IUP, IUJP, IPP, SIP dan SIPA air tanah, serta dokumen tambang dari tahap WIUP sampai IUP Operasi Produksi.
Penyusunan UKL-UPL, AMDAL, IPPKH, Rehab DAS, Persetujuan Teknis lingkungan, serta program pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Feasibility Study mineral dan batubara, laporan eksplorasi, laporan CPI sumber daya dan cadangan, serta RKAB tahunan.
Implementasi dan audit SMKP, laporan gudang bahan peledak, serta penyusunan RIPPM untuk pemberdayaan masyarakat.
Ruang lingkup
Ruang lingkup akhir disesuaikan dengan tahapan izin, komoditas, dan kondisi wilayah kerja Anda.
Data pendukung dokumen dapat kami ambil sendiri melalui tim survei dan pengeboran G-Tech, sehingga rantai pertanggungjawaban data tetap utuh dari lapangan sampai dokumen diverifikasi.
Dokumentasi



Cara kerja
Dokumen tidak selesai di akhir tenggat dalam keadaan tergesa, karena jadwal dan titik verifikasi disusun sejak awal.
Dokumen apa yang jatuh tempo, data apa yang sudah ada, dan bagian mana yang perlu pengukuran ulang.
Jadwal penyusunan dengan titik pemeriksaan bersama Anda.
Survei, pengeboran, dan pengukuran bila data belum memadai.
Disusun sesuai ketentuan yang berlaku dan format instansi.
Mendampingi pembahasan dan perbaikan sampai dokumen disetujui.
Satu grup, empat pilar
Kontak
Ceritakan tahapan izin, komoditas, dan tenggat Anda. Kami bantu memetakan dokumen yang diperlukan.